BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa PT Angkasa Pura (AP) II akan mengelola Bandara Radin Inten II Lampung selama 30 tahun. "Melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada AP II selama masa perjanjian yakni 30 tahun," kata dia, Sabtu (12/10/2019).
Budi Karya menjelaskan, masa perjanjian selama 30 tahun itu dimulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga tanggal 31 Desember 2050 mendatang. Kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini antara lain adalah karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II, guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II. AP II akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan, dan penambahan fasilitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian telah berakhir," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23562
Bandar Lampung
5488
175
19-Apr-2025
217
19-Apr-2025
230
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia