Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ambulans Jenazah, Banyak Gratis Tapi tak Diinfokan Petugas Rumah Sakit
Lampungpro.co, 21-Sep-2017

Amiruddin Sormin 1823

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Problem pengantaran jenazah bukan hanya terjadi�di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeleok (RSUDAM). Menurut Ketua Yayasan Peduli Generasi Lampung (YPGL), Firman, problem ini ada di semua rumah sakit, termasuk Jakarta.

"Sebenarnya banyak ambulans gratis milik lembaga dan masyarakat di luar rumah sakit. Tapi ini tak pernah diinfokan petugas ambulans rumah sakit. Pengantaran jenazah memang tidak ditanggung BPJS. Seharusnya, rumah sakit menginformasikan dimana bisa dapat ambulans gratis bagi warga tak mampu," kata Firman, di Bandar Lampung, Kamis (21/9/2017).

Kasus yang menimpa keluarga Delvasari, warga Abung Timur, Lampung Utara, kata Firman, akibat minimnya informasi ambulans gratis. Di Bandar Lampung, kata Firman, banyak lembaga yang menyediakan ambulans gratis, termasuk YPGL yang memiliki tiga ambulans yang selama ini dipakai merujuk pasien ke Jakarta. "Kami juga sering mengantar jenazah," kata Firman.

Lembaga yang punya ambulans gratis, kata Firman, antara lain Rumah Zakat, RAPI, DPUDT, dan sejumlah partai politik. "Kami dan jaringan kami siap membantu jika ada petugas rumah sakit yang mau menginformasikan dan menolong membantu menyampaikan perihal ini kepada beberapa lembaga sosial tersebut," kata Firman.

Menurut Firman, YPGL mencoba menangani persoalan ini bagi masyarakat Lampung yang tidak mampu, namun membutuhkan armada mengantar jenazah dari Jakarta ke Lampung. Normalnya, kata Firman, biaya pengantaran jenazah dari Jakarta-Lampung berkisar Rp5 juta hingga Rp 7 juta.

"Tentunya bukan hal yang mudah diwujudkan saat itu juga, sehingga pernah terjadi kisah nyata jenazah balita asal Lampung yang dikuburkan di galian pondasi rumah milik warga di daerah Kenari, belakang RSCM Jakarta. Entah berapa banyak kisah nyata yang dialami warga tidak mampu yg diluar sepengetahuan kita," kata Firman.

BACA JUGA:�Jenazah Bayi Pulang Tanpa Ambulans, RSUDAM Nonaktifkan Sopir dan Perawat

Dia berharap jika pemerintah belum bisa membuat program mengantar jenazah gratis, paling tidak ada wujud nyata dari semua pihak turut membantu meringankan sesama sebagaimana PP Nomor 39 Tahun 2012. PP tersebut menyatakan setiap masyarakat memiliki peran serta dalam memberikan pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara," kata Firman. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved