Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Korban Perdagangan Sering Diintimidasi, Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Minta Komnas PA Hingga Pengadilan Beri Perhatian Serius
Lampungpro.co, 11-Nov-2024

Febri 175

Share

Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Suri Djausal | Lampungpro.co

Pada Mei 2024, saksi Ayu Restiana mulai mengenalkan terdakwa kepada korban dengan tujuan mencari tamu yang ingin melakukan tindakan asusila.

Terdakwa diduga menggunakan aplikasi MIChat dengan menggunakan foto korban DE untuk menawarkan layanan tidak senonoh disebuah hostel di Bandar Lampung.

Dalam penawarannya, terdakwa menuliskan harga Rp800 ribu di dalam aplikasi, dan ketika seseorang tertarik, terdakwa langsung menghubungi korban dengan kode khusus. Meskipun terdakwa mengklaim tidak menerima imbalan langsung dari kegiatan tersebut.

Korban DE bersama terdakwa dan saksi Ayu Restiana menggunakan uang hasil transaksi tersebut untuk membeli handphone iPhone XR dan dua unit iPhone 11 senilai Rp15 juta, dengan cicilan Rp2,25 juta selama 10 kali.

Berdasarkan keterangan korban, ia juga mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari para pelaku tidak mendapatkan pelanggan. Selain itu, ia rutin membayar cicilan melalui Ayu Restiana, namun terdapat sejumlah pembayaran yang belum terbayarkan secara tuntas, yang kemudian dibantah oleh Ayu Restiana.

Kasus perdagangan orang yang melibatkan anak ini telah membuka mata banyak pihak, terutama pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak.

Dengan adanya pengawalan dari DPRD Bandar Lampung dan dukungan hukum yang diberikan, diharapkan korban mendapatkan keadilan yang layak dan pelaku diberikan hukuman sesuai dengan tindakannya.

Komitmen dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga legislatif, menjadi kunci untuk memastikan kasus ini tuntas dan memberikan perlindungan bagi korban-korban lain di masa depan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4042


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved