Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Korban Perdagangan Sering Diintimidasi, Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Minta Komnas PA Hingga Pengadilan Beri Perhatian Serius
Lampungpro.co, 11-Nov-2024

Febri 175

Share

Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Suri Djausal | Lampungpro.co

Mayang berharap agar Pengadilan Negeri Tanjungkarang, DPRD Lampung khususnya Komisi V, serta DPR RI bisa memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak bangsa. Kami melalui DPRD berharap kasus ini mendapatkan penanganan dan hukuman yang setimpal," jelas Mayang.

SEBELUMNYA : Jual Anak di Bawah Umur, Tiga Wanita di Bandar Lampung ini Ditangkap Polisi

Sementara itu, pendamping hukum korban, Muhammad Rifki Gandhi dari Kantor Hukum WFS mengungkapkan, intimidasi terhadap korban inisial DE (17), saat ini masih terus berlangsung.

"Kami mendampingi korban untuk mendapatkan atensi khusus dari DPRD, karena rumah korban beberapa kali didatangi oleh orang tak dikenal yang memintanya agar memaafkan pelaku. Kami khawatir intimidasi ini akan mempengaruhi kondisi mental korban," ungkap Rifki.

Rifki berharap, kehadiran mereka di Komisi IV DPRD Bandar Lampung dapat memperkuat perlindungan hukum bagi korban. Dalam persidangan yang sedang berlangsung, terungkap kronologi kejahatan yang melibatkan terdakwa dan beberapa saksi.

Berdasarkan keterangan persidangan, kasus ini bermula ketika terdakwa mengenal saksi Ayu Restiana, seorang teman lama sejak Desember 2022. Korban DE, yang merupakan teman Ayu Restiana, diperkenalkan kepada terdakwa pada Februari 2023, kemudian saksi lain bernama Anisa Febriani juga terlibat sejak Maret 2024.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4042


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved