BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang ibu di Bandar Lampung bernama Ida Rusmala, menuntut keadilan atas meninggalnya anaknya yang masih berusia 14 tahun, karena kecelakaan lalu lintas di Jalan AMD, Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandar Lampung pada Jumat (31/3/2023).
Ada pun peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio BE 8576 CZ yang dikendarai korban, dengan mobil pickup Suzuki Carry BE 8355 BY.
Pihak keluarga menilai, kasus tersebut saat ini mandek di kepolisian Satlantas Polresta Bandar Lampung, sehingga pihak
keluarga korban membuat laporan polisi nomor LP.B/459/III/2023/SPKT.Satlantas/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 31 Maret 2023.
"Kami sekeluarga minta keadilan dan kepastian hukum, karena kejadian ini sudah dua bulan lebih sejak anak kami meninggal, tapi belum ada kepastian hukum," kata Ida Rusmala, Sabtu (20/5/2023).
Peristiwa bermula saat anak perempuannya berangkat sekolah, dengan mengendarai sepeda motor. Namun sesampainya di Jalan AMD Way Kandis, anaknya ditabrak mobil pickup, hingga terlindas ban mobil dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Anak saya sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah meninggal dunia di lokasi. Dari hasil visum, dokter menyebutkan kalau anak saya mengalami luka dalam parah," ujar Ida Rusmala.
Pihak keluarga korban menilai ada kelalaian dari sopir pickup saat kejadian, sehingga keluarga berharap agar Satlantas Polresta Bandar Lampung menangani perkara tersebut seadil-adilnya.
Pihak keluarga korban berharap, Satlantas Polresta Bandar Lampung segera menetapkan status tersangka kepada sopir mobil pikup.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam untuk melihat unsur kelalaiannya.
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami melihat siapa yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Terkait peristiwa itu, ada dua kemungkinan yang bisa dijadikan tersangka yaitu orang yang sudah meninggal atau orang yang masih hidup," jelas Kompol Ikhwan Syukri.
Namun Satlantas Polresta Bandar Lampung menegaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.
Hal itu dikarenakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung masih bekerjasama dengan Tim Polda Lampung, untuk melakukan traffic accident analisis (TAA), yang digunakan kepolisian untuk analisis penyebab kecelakaan.
Kemudian Satlantas Polresta Bandar Lampung nantinya akan menggambarkan secara virtual 3D kejadian tersebut, karena tim sedang mengejar unsur siapa yang lalai dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, menurut Ikhwan Syukri,
hingga kini Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah dua kali melakukan gelar perkara baik internal maupun bersama kedua belah pihak, dengan melibatkan ahli pidana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20109
Bandar Lampung
10669
Gerbang Sumatera
5767
Lampung Barat
5147
Gerbang Sumatera
4482
158
12-Apr-2025
174
12-Apr-2025
224
12-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia