Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Bunuh Diri, Jhony Tolak Rumahnya Digusur PT KAI
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1759

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Jhony R Tanjung, menolak rumahnya digusur oleh pihak PT KAI hingga melakukan aksi melepas pakaian dan mengancam akan bunuh diri. Ia juga mengatakan bahwa rumah yang ditempatinya adalah haknya, bukan milik PT KAI. Hal ini dikatakan Jhony saat mediasi yang dilakukan oleh tim eksekutor dari PT KAI di kediamannya di Jalan Mangga No. 50, Pasirgintung, Kamis (19/10/2017).

Jhony juga menegaskan masyarakat telah menempati lahan tersebut selama 20 tahun lebih sesuai UUPA Nomor 5/1960. PT KAI jangan klaim lahan ini dengan Groon Kart (Peta Belanda), yang tidak masuk dalam sistem hukum alas hak kepemilikan RI. "Kalau ingin miliki lahan ini buktikan dong dengan konkrit, alas-alas hak dengan dokumen yang harus lebih dari 20 tahun," kata Jhony sebelum melakukan aksi protes dengan melepas pakaian.

Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Franoto Wibowo mengatakan, sebelumnya sudah menertibkan rumah dinas atau rumah milik PT KAI yang berada di Jalan Mangga satu unit dan yang di Jalan Duku satu unit pada November 2016. Penertiban ini berdasarkan ikatan kontrak yang sudah habis masa berlakunya.

"Sejak tahun 2015 sudah tidak ada ikatan kontrak, dan bahkan yang di Jalan Duku tidak ada ikatan kontrak, awalnya sudah kita pagar seng. Tapi, pagar seng tersebut dirusak oleh orang-orang tertentu. Maka untuk saat ini kami menertibkan kembali atau merebut kembali hak kami berupa rumah dinas PT KAI untuk kepentingan dinas atau perusahaan," kata Franoto di lokasi penggusuran. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved