Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Satpam Pelabuhan Pakai Golok, Polisi Tangkap Preman Asal Panjang Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 14-Jul-2021

Febri 4616

Share

Preman Asal Panjang Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Panjang Bandar Lampung inisial HF (44), ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena didapati melakukan aksi premanisme di Pelabuhan Panjang. HF didapati mengancam Satpam Pelabuhan Panjang, dengan senjata tajam jenis golok.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Navaldo Supeno mengatakan, peristiwa ini bermula saat FH datang ke Pelabuhan Panjang, untuk mengumpulkan sipingan yang biasanya digunakan sebagai campuran pakan unggas. Kemudian pelaku keluar pelabuhan dengan membawa sekantong sipingan tersebut, kemudian ditegur oleh Satpam sekitar.

"Tidak terima dirinya ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal. Namun tidak lama kemudian, pelaku ini kembali ke pelabuhan sambil membawa senjata tajam jenis golok yang dipinjam dari tetangganya, untuk mengancam Satpam," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021).

Selanjutnya pelaku ini mengejar korban sembari mengacungkan golok yang dibawanya, dengan berteriak akan membunuh Satpam pelabuhan. Kemudian karena Satpam yang saat itu hanya seorang diri, ia berlari karena nyawanya terancam.

"Aksi ini turut terekam Kamera CCTV disekitaran Pelabuhan Panjang. Beruntung korban tidak sempat dilukai pelaku, setelah itu korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolresta Bandar Lampung," ujar Novaldo Supeno.

Dalam catatan kepolisian, pelaku ini memang sering meresahkan warga sekitaran Pelabuhan Panjang. Bahkan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun, dengan kasus pembunuhan di Bengkulu. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved