Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung, Apriliati Serap Aspirasi Keluhan Sertifikat Tanah
Lampungpro.co, 23-Feb-2022

Sandy 717

Share

Anggota DPRD Lampung Apriliati saat membuka soal Serap Aspirasi di Kelurahan Kampung Baru Raya | Lampungpro.co/ISt

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Guna menyerap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati turun dapil. Dalam kegiatan yang menjadi program agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aprilliati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kampung Baru Raya untuk menyerap aspirasi masyarakat.


Kita wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi Lampung, 85 Dewan ini turun dapil untuk bersilahturahmi bersama masyarakat dan menyerap keluhan-keluhan dari masyarakat untuk dapat di perjuangkan dan semoga dapat membantu masyarakat, kata Aprilliati, Selasa (22/2/2022).

Saat menyambangi warga masyarakat Kelurahan Kampung Baru Raya, salah satu masyarakat bernama Yeni menyampaikan kegundahan yang dirasakan oleh sekitar 43 kepala keluarga yang tidak dapat memiliki legalitas atau sertifikat kepemilikan tanah. Bu, kami disini ada 43 Rumah yang tidak dapat membuat sertifikat rumah. Kami tidak mengetahui kenapa tidak bisa di buat sedangkan ada beberapa tetangga kami yang masih ada di komplek tanah yang sama namun dapat membuat sertifikatnya, ujar Yeni.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, akan berupaya untuk dapat memberikan solusi dari aspirasi yang masyarakat berikan. Seperti keluh kesah masyarakat Kampung Baru Raya ini, mereka sudah 35 tahun tinggal di sini tapi tidak bisa mempunyai legalitas atau sertifikat kepemilikan, tambahnya.

Aprilliati akan melakukan pertemuan dalam forum yang resmi dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) sebagai narasumber untuk dapat menjelaskan terkait kasus tersebut dan juga akan menghadirkan anggota DPR RI Komisi II dalam pertemuan nanti. Ini kan menjadi masalah yang cukup besar karena menyangkut kepentingan masyarakat, tentu hal ini akan kita tindak lanjuti untuk dapat memberikan solusi kepada masyarakat. Yang nantinya akan di hadiri langsung oleh pihak BPN dan juga DPR RI, supaya hak-hak yang memang dimiliki masyarakat dapat diberikan, tegasnya. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

28118


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved