KALIANDA (Lampungpro.co): Warga tiga desa yakni Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung, dan Desa Tanjungan, Katibung, Lampung Selatan mengeluhkan tentang kegiatan balsting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima.
Keluhan tersebut mendapat respon dari Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Suhendra.
Menurut Suhendra yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, persoalan yang terjadi di tiga desa adalah bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh sebab itu, ia meminta pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.
"Saya minta pihak terkait jangan diam dan tutup mata terkait perihal ini, ini menyangkut hajat hidup orang banyak , segera ambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Suhendra, Sabtu (20/4/2024).
Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut juga berharap, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Tanjung Agung, Tanjung Ratu, dan Tanjungan dapat disikapi dengan bijak oleh pihak PT Bima.
"Sebagai wakil rakyat tentunya saya meminta pihak perusahaan, bisa lebih bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan masyarakat," ujar Suhendra.[***]
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21778
Humaniora
2892
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia