BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hearing bersama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, anggota Komisi V DPRD Lampung, Ahmad Iswan meminta kepala sekolah baik SMA maupun SMK di Lampung, untuk memecat siswa yang terbukti curang saat proses PPDB 2023.
Ahmad Iswan mengatakan, Disdikbud dan para kepala sekolah harus berani bertindak tegas atas adanya kecurangan yang terjadi. Apabila dibiarkan, justru akan merusak tatanan dunia pendidikan di Lampung.
Menurutnya, kepala sekolah harus berani memecat siswa yang terbukti curang dan menggantikan posisinya dengan siswa yang jadi korban kecurangan PPDB.
Iswan menyebut dari hasil pengecekan yang dilakukan DPRD, ada banyak indikasi kecurangan, sehingga ia sangat menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pihak sekolah saat melihat ada calon siswa yang menitip nama di kartu keluarga orang lain.
"Kepala sekolah bisa mencoret nama-nama tersebut, karena punya kewenangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan sesuai dengan Peraturan Mendikbud," ujar Iswan.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra mengaku mengalami kesulitan untuk memecat siswa yang sudah lulus PPDB 2023, karena menjalani proses belajar mengajar, sudah mendapatkan nomor induk siswa (NIS), dan sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) pusat.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3970
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia