Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota Komisi V DPRD Lampung Minta Sekolah Pecat Siswa Jika Terbukti Lakukan Kecurangan Saat PPDB
Lampungpro.co, 07-Aug-2023

Febri 1107

Share

Komisi V DPRD Lampung Saat Hearing Bersama Disdikbud dan Kepala Sekolah di Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hearing bersama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, anggota Komisi V DPRD Lampung, Ahmad Iswan meminta kepala sekolah baik SMA maupun SMK di Lampung, untuk memecat siswa yang terbukti curang saat proses PPDB 2023.

Ahmad Iswan mengatakan, Disdikbud dan para kepala sekolah harus berani bertindak tegas atas adanya kecurangan yang terjadi. Apabila dibiarkan, justru akan merusak tatanan dunia pendidikan di Lampung.

Menurutnya, kepala sekolah harus berani memecat siswa yang terbukti curang dan menggantikan posisinya dengan siswa yang jadi korban kecurangan PPDB.

Iswan menyebut dari hasil pengecekan yang dilakukan DPRD, ada banyak indikasi kecurangan, sehingga ia sangat menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pihak sekolah saat melihat ada calon siswa yang menitip nama di kartu keluarga orang lain.

"Kepala sekolah bisa mencoret nama-nama tersebut, karena punya kewenangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan sesuai dengan Peraturan Mendikbud," ujar Iswan.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra mengaku mengalami kesulitan untuk memecat siswa yang sudah lulus PPDB 2023, karena menjalani proses belajar mengajar, sudah mendapatkan nomor induk siswa (NIS), dan sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) pusat.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved