GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah inisial YS (22) ditangkap jajaran Polsek Seputih Banyak, Rabu (9/3/2022). YS ditangkap buron dua tahun, usai menganiaya dan merampas Ponsel beberapa pemuda di
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Candra Dinata mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Juni 2018. Kejadian bermula, saat para pemuda di Tanjung Harapan, sedang duduk di irigasi dekat balai kampung.
"Lalu datang lima orang tidak dikenal, salah satunya mengajak berkelahi. Kemudian pelaku YS menarik salah satu pemuda ke belakang balai kampung," kata Iptu Candra Dinata dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Pelaku YS lalu memukul wajah korban bagian pipi, menendang perut, lalu merampas ponsel. Sedangkan pelaku lainnya, juga mengambil satu unit Ponsel, juga melakukan kekerasan.
"Dari peristiwa itu, korban lalu melapor ke Mapolsek Seputih Banyak, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Candra Dinata.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap rekan YS inisial DK, hingga kini telah menjalani hukuman. Sementara pelaku YS, ditangkap di daerah Rumbia, setelah pulang melarikan diri dari Jakarta. Sementara tiga lainnya, masih buron. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia