Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Istri, Warga Way Kanan Ini Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 22-Jan-2021

Febri 805

Share

Warga Way Tuba Saat Ditangkap Polres Way Kanan | Ist/Lampungpro.co

WAY KANAN (Lampungpro.co): Warga Kampung Bukit Gemuruh, Way Tuba, Way Kanan berinisial HY (45) ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YL Kamis (7/11/2020). HY ditangkap disekitaran rumah tetangganya pada Selasa (19/1/2021).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kepala Satreskrim Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, saat itu korban sedang berada di rumah Kepala Kampung dan suaminya ini kemudian mengajak korban pulang ke rumah. Sebelumnya korban sudah dianiaya oleh suaminya, sehingga ia takut untuk diajak pulang.

"Sebelumnya suaminya ini telah memukuli dan diduga ingin melukai anaknya, sehingga korban tidak mau diajak pulang. Karena tidak mau diajak pulang, kemudian suaminya ini marah dan memukul pelipis korban," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Setelah memukul istrinya, kemudian HY tersangka pergi meninggalkan rumah Kepala Kampung. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

"Kronologis penangkapan, Unit PPA mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Dipimpin Kanit PPA Ipda Yoggi Jungjunan yang menerima informasi, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Des Herison Syafutra.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memegang sebilah pisau jenis badik, namun berhasil dirampas oleh anggota PPA. Kemudian pelaku dan barang bukti pisau langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini, dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved