Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu, Polisi Tangkap Dua Majikan di Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 27-May-2023

Febri Arianto 8688

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas kasus penganiayaan terhadap dua pembantu rumah tangga di Kalibalau, Bandar Lampung.

Ada pun kedua tersangka itu, masing-masing berinisial S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, majikan dari korban DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dan langsung ditahan dalam perkara penganiayaan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua pembantu rumah tangganya.

"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam, kami menetapkan S alias O dan SI sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangganya," kata Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5/2023).

SEBELUMNYA : Sering Dianiaya dan Ditelanjangi di Bandar Lampung, Dua Pembantu Asal Pringsewu dan Pesawaran Laporkan Majikan ke Polisi

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tentang ketentuan pidana bagi pelaku KDRT, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Untuk motif keduanya melakukan kekerasan, saat ini kami masih mendalaminya. Kami bekerjasama dengan psikiater untuk dilakukan pendampingan, baik ke korban maupun pelaku," ujar Dennis Arya Putra.

Sebelumnya, dua pembantu asisten rumah tangga (ART) di Lampung, mengaku dianiaya oleh majikan perempuan di tempatnya bekerja di wilayah Kalibalau, Sukarame, Bandar Lampung.

Ada pun keduanya berinisial DL (23), as Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15) asal Padang Cermin, Pesawaran. Atas dasar itu, keduanya melaporkan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Kedua korban mengaku sering dianiaya, ditelanjangi, hingga direkam dengan kamera Ponsel majikannya. Apabila keduanya mencoba kabur, mereka diancam majikannya akan menyebarluaskan video tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved