JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) RI menyampaikan ada tiga iklan yang tidak memenuhi ketentuan tentang susu kental manis (SKM), karena mencantumkan pengaruh kekuatan, kesehatan, dan tidak sesuai label. Berdasarkan informasi BPOM, iklan tersebut ditarik karena tidak mengandung susu.
Terkait hal ini, BPOM memberikan penjelasan melalui rilis mengenai informasi 'Susu Kental Manis' (SKM), Jumat (6/7/2018). BPOM menjelaskan SKM berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog. Karakteristik jenis SKM, menurut rilis BPOM, adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).
Susu kental memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda. Seluruh produk susu kental tidak dapat menggantikan produk susu sebagai penambah atau pelengkap gizi. BPOM menjelaskan bahwa susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat).
Melalui surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3) yang ditujukan kepada seluruh produsen, importir, distributor SKM menegaskan label dan iklan susu kental manis tidak boleh menampilkan anak usia di bawah lima tahun dan tidak diiklankan pada jam tayang acara anak-anak.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat 'KLIK' (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli. Pastikan kemasannya utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa. Jika menemukan produk bermasalah menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia