Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 Rp7,5 Triliun Ketuk Palu
Lampungpro.co, 01-Dec-2017

Amiruddin Sormin 1958

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyetujui Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2018 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung TA 2018.

Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung yang mencurahkan pikiran, tenaga, dan waktu untuk melakukan pembahasan Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kata Wakil Gubernur Lampung, Bactiar Basri, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penandatanganan Raperda APBD tahun anggaran 2018, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, kamis (30/11/2017).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, jelas Wagub Bachtiar, secara substansial masih terdapat permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus kita atasi bersama. Namun dengan keterbatasan anggaran, dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2018, kita harus berusaha untuk menghasilkan anggaran berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik, kata Bachtiar.

Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, kata Wagub Bachtiar, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Raperda APBD TA 2018 yaitu jumlah pendapatan daerah Rp7,5 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp3,17 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp35,71 miliar, Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp8,11 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,84 triliun dan belanja langsung Rp3,26 triliun, dan pembiayaan netto Rp604,84 miliar.

Dia menjelaskan Raperda yang disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pandangan dan pemahaman yang sama terhadap kebijakan penyusunan Raperda APBD sangat penting. Sehingga secara bersama mampu menghasilkan hasil yang berkualitas dan berdayaguna. Untuk itu, atas kerja sama yang terbina agar dapat ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi dimasa depan, kata Wagub Bachtiar.

Usai rapat paripurna, terkait penambahan ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Wagub Bachtiar, berharap penambahan tersebut mampu menjadikan pelayanan terhadap publik menjadi lebih baik lagi. Setiap lokasi kerja dan kantor tentunya harus ada SOP (standard operating procedure) terhadap pelayanan publik sehingga mampu memberikan pelayanan terhadap publik dengan baik, jelas Wagub Bachtiar. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved