BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyetujui Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2018 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung TA 2018.
Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, kata Wagub Bachtiar, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Raperda APBD TA 2018 yaitu jumlah pendapatan daerah Rp7,5 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp3,17 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp35,71 miliar, Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp8,11 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,84 triliun dan belanja langsung Rp3,26 triliun, dan pembiayaan netto Rp604,84 miliar.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia