Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu, Siapa yang Mengabsen Wakil Rakyat
Lampungpro.co, 17-Jul-2026

Admin 411

Share

Pimpinan Media Muhammad Asyihin, S.Pd., MM Lampungpro.co/doc

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN yang "absen, pulang, ngopi, sore absen lagi" langsung viral. Di mana-mana orang membahasnya. Ada yang mengangguk setuju, ada juga yang merasa tersindir.

‎Kalau dipikir-pikir, memang ada benarnya. Tidak bisa dipungkiri, masih ada oknum ASN yang kerjanya belum maksimal. Datang pagi, menghilang saat jam kerja, lalu muncul lagi menjelang pulang. Kalau memang begitu, ya harus ditindak. Tidak ada yang membela pegawai yang malas.

‎Tapi pertanyaannya, apakah semua ASN seperti itu?

‎Tentu tidak.

‎Coba lihat guru yang mengajar sampai sore. Perawat dan dokter yang berjaga semalaman. Petugas pemadam kebakaran yang siap dipanggil kapan saja. Penyuluh pertanian yang keluar masuk desa. Pegawai pelayanan yang setiap hari menghadapi antrean masyarakat.

‎Mereka juga ASN.

‎Karena itu, jangan gara-gara ulah segelintir orang, jutaan ASN ikut dicap sama.

‎Nah, setelah mengkritik ASN, muncul pertanyaan yang juga ramai di masyarakat.

‎Kalau ASN harus absen pagi dan sore, siapa yang mengabsen wakil rakyat?

‎ASN punya jam kerja. Ada fingerprint, ada absensi digital, ada atasan yang mengawasi. Telat bisa kena potong tunjangan. Tidak masuk tanpa alasan bisa kena sanksi.

‎Lalu anggota DPR bagaimana?

‎Memang, anggota DPR tidak bekerja dengan sistem seperti ASN. Tugas mereka berbeda. Mereka rapat, membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, turun ke daerah pemilihan, dan menyerap aspirasi masyarakat.

‎Tapi satu hal yang sama.

Gaji mereka sama-sama berasal dari uang rakyat.

‎Karena itu, rakyat juga berhak tahu apa yang mereka kerjakan.

‎Berapa kali hadir rapat?

‎Berapa kali bicara memperjuangkan kepentingan rakyat?

‎Apa saja hasil yang sudah mereka bawa pulang untuk daerah pemilihannya?

‎Jangan sampai rakyat hanya tahu wajah mereka saat musim kampanye, lalu lima tahun berikutnya hilang tanpa kabar.

‎Kalau ASN bisa dinilai dari disiplin kerjanya, bukankah wakil rakyat juga harus bisa dinilai dari hasil kerjanya?

‎Sudah saatnya Indonesia punya Portal Kinerja Wakil Rakyat.

‎Bayangkan kalau masyarakat tinggal membuka satu aplikasi atau satu website.

‎Di sana terlihat jelas.

‎Siapa anggota DPR yang rajin hadir.

‎Siapa yang paling aktif menyampaikan pendapat.

‎Siapa yang sering turun ke daerah.

‎Siapa yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

‎Dan siapa yang nyaris tidak terlihat kerjanya.

‎Kalau data itu terbuka, rakyat tidak perlu lagi memilih karena baliho paling besar, spanduk paling banyak, atau janji paling manis.

‎Rakyat tinggal melihat rekam jejaknya.

‎Kalau kerjanya bagus, pilih lagi.

‎Kalau selama lima tahun tidak ada hasil, ya jangan dipilih lagi.

‎Sesederhana itu.

‎Demokrasi akan jauh lebih sehat kalau semua pejabat negara mau dinilai dengan ukuran yang sama.

‎Jangan hanya ASN yang diminta disiplin.

‎Jangan hanya ASN yang diminta profesional.

‎Wakil rakyat pun harus siap dinilai oleh rakyat.

‎Karena mereka bukan bekerja untuk partai.

‎Bukan pula bekerja untuk kelompok tertentu.

‎Mereka bekerja untuk rakyat.

‎Dan rakyat berhak tahu apakah amanah itu benar-benar dijalankan, atau hanya hadir ketika kamera menyala dan pemilu sudah di depan mata. (Opini-EdAi)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved