BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Adanya pembaiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Tengah untuk memenangkan salah satu kandidat bakal calon Gubernur Lampung kini sedang diselidiki oleh Inspektorat setempat.
Bupati Lampung Tengah Mustafa mengatakan inspektorat tengah menelurusinya. "Saya sudah minta Inspektorat menyelidiki masalah itu," kata Mustafa usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Partai Hanura Provinsi Lampung di Hotel Sheraton, Minggu (22/10/2017).
Nantinya, kata dia, jika terbukti bersalah, Mustafa akan menindak tegas ASN tersebut. Namun, Mustafa belum bisa menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut. "Yang pasti menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dahulu," kata alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung itu.
Bawaslu selalu melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN. Pasal 71 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia