Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ASN Tak Netral, Bupati Lampung Tengah: Serahkan ke Inspektorat
Lampungpro.co, 23-Oct-2017

Lukman Hakim 1415

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Adanya pembaiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Tengah untuk memenangkan salah satu kandidat bakal calon Gubernur Lampung kini sedang diselidiki oleh Inspektorat setempat.

Bupati Lampung Tengah Mustafa mengatakan inspektorat tengah menelurusinya. "Saya sudah minta Inspektorat menyelidiki masalah itu," kata Mustafa usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Partai Hanura Provinsi Lampung di Hotel Sheraton, Minggu (22/10/2017).

Nantinya, kata dia, jika terbukti bersalah, Mustafa akan menindak tegas ASN tersebut. Namun, Mustafa belum bisa menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut. "Yang pasti menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dahulu," kata alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung itu.

Bawaslu selalu melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN. Pasal 71 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved