Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asosiasi Media Siber Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Penyebar Hoax
Lampungpro.co, 02-May-2017

Amiruddin Sormin 990

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Hoax, meski sempat menurun setelah Pilkada DKI, sepekan belakangan kembali marak. Dan celakanya konten-konten hoax ini tetap saja memiliki engagement yang tinggi. Dibagikan secara cepat, dan publik kurang awas terhadap benar-tidaknya isi konten.

"Para penyebar hoax ini mensasar siapa saja, termasuk media massa, yang para pengelolanya bekerja berdasarkan tata kerja jurnalistik yang benar, sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan patuh terhadap kode etik jurnalistik," kata Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut, di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Seperti yang terjadi dengan portal terkemuka cnnindonesia.com pada Minggu (30/4/2017). Marak beredar postingan 'Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp1,3 miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto (32) Mengaku Kecewa'. Postingan yang dipalsukan atas nama cnnindonesia.com itu ramai dibagikan, termasuk oleh beberapa tokoh, dikomentari, dan menjadi viral di media sosial.

Padahal media yang menjadi salah satu pendiri AMSI ini, sama sekali tidak pernah menulis berita seperti itu, juga tidak pernah mendistribusikan postingan seperti itu di media sosial apa pun.

Kejadian yang sama sebelumnya menimpa portal Republika. Penyebar hoax menyebarkan berita bahwa presiden ketiga Indonesia, B.J. Habibie meninggal dunia dan postingan itu dipalsukan atas nama media yang punya sejarah yang panjang itu.

Nama baik dan reputasi kedua media itu secara nyata telah ditunggangi untuk menyebarkan hoax, memanasi situasi, yang pada gilirannya bisa merusak kredibilitas kedua media itu dan dunia jurnalistik pada umumnya. Untuk itu AMSI mengecam keras para penyebar hoax ini dan mendesak para penegak hukum bertindak tegas.

"Selain merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja. Para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google dan Masyrakat Anti Hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat," kata Manggut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved