TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Dua pria asal Desa Bangun Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, kegrebek Polsek Tanjung Bintang asyik judi kartu leng, Senin (28/2/2022) dinihari. Ada pun keduanya berinisial SUB (21) dan AG (20).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat Desa Bangun Sari. Mereka melaporkan, karena merasa resah dengan keberadaan judi kartu leng hingga dinihari.
"Setelah kami mendapat informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Awalnya di lokasi kegrebek lima orang, namun dua lainnya berhasil melarikan diri," kata Kompol Faria Arista.
Sementara dua pelaku ini, berhasil ditangkap anggota di lapangan. Selain kedua pelaku yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp35 ribu.
"Ada pun dengan rinciannya, lima lembar uang pecahan Rp2 ribuan, tiga lembar Rp5 ribu, dan selembar Rp10 ribu. Diamankan juga 28 lembar sobekan kartu remi pengganti uang, dua set kartu remi biru, dan dua unit Ponsel," ujar Faria Arista.
Keduanya beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang, untuk penyelidikan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 303 KUHPidana. (***)
Editor : Febri Arianto
�
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17188
Lampung Selatan
5756
218
06-Apr-2025
188
06-Apr-2025
150
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia