Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Judi Sabung Ayam, Tujuh Pria di Way Serdang Mesuji ini Digerebek Polisi
Lampungpro.co, 09-Sep-2023

Febri 1436

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Tujuh pria asal Desa Labuhan Batin, Way Serdang, Mesuji, ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Way Serdang, kedapatan judi sabung ayam.

Ada pun tujuh pria tersebut masing-masing berinisial NS (30), MY (53), KS (44), WB (35), WS (51), WL (45), dan MS (53), yang digerebek polisi sedang berjudi di pemukiman Dusun Labuhan Indah, Desa Labuhan Batin, Way Serdang, Mesuji pada Jumat (8/9/2023).

Kapolsek Way Serdang, Iptu Bambang mengatakan, mereka digerebek di tempat yang sama sedang judi sabung ayam saat anggota Polsek Way Serdang sedang melaksanakan giat patroli.

"Penggerebekan lokasi sabung ayam berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang melaporkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam," kata Iptu Bambang dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Mendapati informasi tersebut, para anggota yang sedang berpatroli langsung melakukan penyelidikan mendalam. Saat di lokasi, benar adanya sekelompok orang sedang asyik judi sabung ayam.

"Dari penggerebekan, diamankan barang bukti berupa 19 unit sepeda motor, satu set alat dadu koprok, delapan mata dadu, tiga ekor ayam jantan, dan uang tunai Rp974 ribu," ujar Iptu Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

673


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved