WAY KANAN (Lampungpro.co): Dua warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Way Kanan, karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu di Warung Unang Lupa, Jalan Lintas Sumatra, Way Tuba, Way Kanan pada Kamis (11/2/2021) dinihari. Keduanya yakni perempuan TRS (24) warga Buay Pemaca dan laki-laki RZ (27) warga Kecamatan Cempaka.
Kepala Satres Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada peredaran gelap narkotika jenis sabu di salah satu warung di Kampung Way Tuba. Mendapati informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.
"Saat mendatangi warung tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat didekati laki-laki berinisial RZ tersebut, malah membuang sebuah bungkusan diduga narkotika dengan tangan kiri ke arah bawah lantai," kata Iptu Mirga Nurjuanda dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Setelah itu petugas mengamankan RZ dan memerintahkannya untuk mengambil kembali bungkusan yang sebelumnya dibuang tersebut. Setelah diambil dan dicek, ternyata bungskusan tersebut berisi satu plastik klip bening kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.
"Dari dalam kamar, petugas juga mengamankan perempuan berinisial TRS yang sedang menggunakan narkotika sabu. Kehadiran personil membuat wanita tersebut terkejut, sehingga melemparkan seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol plastik minuman, berisikan cairan bening ke arah dinding kamar," ujar Mirga Nurjuanda.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat 0,12 gram, seperangkat bong, dan satu buah korek api gas yang ditemukan di lantai kamar. Selanjutnya keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16287
EKBIS
8920
Bandar Lampung
6254
154
04-Apr-2025
184
04-Apr-2025
156
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia