Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Pesta Narkoba di Natar Lampung Selatan, Empat Pemuda Digerebek Polisi
Lampungpro.co, 19-Sep-2020

Febri 2168

Share

Barang Bukti Narkotika Saat Diamankan Polsek Natar | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Sedang asyik pesta narkoba, empat pemuda di wilayah Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, digerebek Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar Polres Lampung Selatan, Kamis (17/9/2020). Ada pun keempat pemuda tersebut yakni SS (27) warga Sukabumi Bandar Lampung, RD (26) warga Way Lima Pesawaran, IF (22) warga Bumi Jaya Tegineneng, dan JA (21) warga Merak Batin Natar.

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, keempat pemusa tersebut diringkus polisi saat melakukan penggerebekan, di salah satu rumah kontrakan di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan. Penggerebekan tersebut berawal daru informasi warga sekitar, yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah sering digunakan pesta narkoba.

"Unit Reskrim Polsek Natar telah ungkap kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Mereka sering pesta narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Kemudian dari informasi warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Hendy dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan. Dari hasil penggerebekan,  didapati empat orang laki-laki, yang diduga usai melakukan pesta narkoba. Hasil penggrebekan keempatnya, polisi juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti berupa narkotika.

"Ada pun barang bukti yang diamankan yakni tujuh buah pipet plastik, enam bungkus plastik bening kosong, dua sekop dari pipet plastik, dua buah botol plastik kosong, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, dan satu bungkus plastik klip bening bekas pakai. Barang bukti tersebut langsung diangkut ke Mapolsek Natar untuk pengembangan," ujar Hendy Prabowo.

Berdasarkan hasil interograsi sementara, narkoba jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari membeli kepada seorang berinisial J alamat Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran. Namun saat dilakukan pengembangan, diduga Y telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved