Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Audiensi ke Polda, PWI Lampung Minta Sengketa Wartawan Diselesaikan Lewat Dewan Pers
Lampungpro.co, 27-Jan-2022

Febri 828

Share

PWI Lampung Saat Audiensi ke Polda Lampung | Lampungpro.co/PWI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, meminta sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers (DP), tidak mendahulukan KUHP. Hal ini sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung, dan Dewan Pers.

"Kami minta Polda Lampung, ketika ada sengketa pers terkait pemberitaan, harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Hal ini diatur sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, jadi jangan langsung diarahkan ke pidana," kata Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, saat beraudiensi dengan Polda Lampung, Kamis (27/1/2022).

Disisi lain, Polda Lampung bisa berkolaborasi dengan PWI Lampung, terutama dalam hal pendidikan jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Wira menilai, dalam praktek seorang wartawan di lapangan, pasti bersinggungan dan berinteraksi dengan kepolisan.

"Kami berharap agar jajaran kepolisan, juga bisa memahami tugas-tugas wartawan. Sebagai pilar ke empat demokrasi, maka kami sepakat untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bersama Polda Lampung," ujar Wirahadikusumah.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menjelaskan, pihaknya berkomitmen melayani wartawan dengan baik, akan kebutuhan informasi masyarakat. Kapolda menilai, kehadiran wartawan sangat penting bagi kepolisan.

"Tiap hari, kami selalu berbincang minimal dengan lima wartawan, jika ada yang melakukan konfirmasi. Setiap konfirmasi yang dilakukan wartawan, selalu saya layani, baik via Whatsapp, hingga telepon langsung," jelas Irjen Hendro Sugiatno.

Jika pertanyaan wartawan tidak diketahui secara detail, maka Kapolda akan mengirimkan ke pejabat kepolisian lainnya. Kapolda berharap, kerjasama Polda Lampung dan PWI Lampung, bisa tetap bersinergi dan berkesinambungan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved