JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online). "Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan. Ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata dia, Minggu (19/1/2020).
Budi Karya menjelaskan, dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi, dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.
Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan. "Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," kata dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia