BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Lebaran Idulfitri selalu diikuti dengan kebiasaan mudik. Budaya khas Nusantara ini tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat perantauan. Namun, mudik pun harus dipersiapkan jauh hari, terlebih saat menggunakan angkutan umum.
Bahkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan aturan pembelian tiket mudik. Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Franoto Wibowo, mengatakan angkutan masa Lebaran akan dimulai 5 Juni 2018 hingga 26 Juni 2018 mendatang. "Kurang lebih selama 22 hari," kata Franoto, Senin (12/3/2018) malam.
Memang terhitung masih jauh hari. Namun, pembelian tiket mudik bisa dilakukan H-90 sebelum keberangkatan. Seperti contoh, kata dia, keberangkatan kereta tanggal 4 Juni 2018 bisa dipesan sejak 6 Maret 2018. "Bisa pesan jauh hari," kata dia.
Kereta api keberangkatan Stasiun Tanjungkadang telah disediakan 530 tempat duduk pada Kereta Api Rajabasa per hari. Untuk Kereta Api Sriwijaya, PT KAI telah menyediakan 328 tempat duduk per hari. "Rute lokal Tanjungkarang-Kotabumi disediakan 1500 kursi untuk pulang pergi."
Guna meningkatkan kenyamanan penumpang, PT KAI telah menambah fasilitas baru berupa e-boarding. Hanya dengan aplikasi New KAI Access di smartphone. Pengguna layanan ini hanya perlu menunjukkan e-boarding kepada petugas stasiun. "Nggak perlu cetak tiket boarding pass," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia