Kapolres menceritakan, kasus itu berawal pada Kamis (29/6/2017), sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Evi Desi Ana (27), ibu kandung korban NH, bersama suaminya, Edi, sedang menonton televisi di kontrakannya. Saat itu, NH menangis dan mendengar tangisan itu Edi marah dan emosi, serta membenturkan kepala sang anak ke tembok sebanyak dua kali.
Raswanto juga menjelaskan, saat itu, bidan puskesmas curiga melihat luka memar pada tubuh balita perempuan itu. Dan bidan pun bertanya kepada ibu NH, ibu korban pun menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialami anak. Mendengar cerita itu bidan puskesmas menghubungi pihak kepolisian, sehingga selanjutnya polisi mengamankan tersangka.
Berikan Komentar
Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....
249
Lampung Tengah
3950
Lampung Tengah
3307
Tulang Bawang
1460
Lampung Selatan
1356
202
04-Jul-2024
112
04-Jul-2024
464
04-Jul-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia