PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap kurir T (50) yang berprofesi sebagai penarik ojek dan dan bandar sabu UM (51), ibu rumah tangga warga. Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga, kedua pelaku merupakan warga kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
"Kedua pelaku kami amankan didua lokasi terpisah pada Rabu (6/10/2021). Pelaku T kami lakukan penangkapan saat mengantarkan narkotika jenis sabu wilayah Kecamatan Banyumas pada pukul 14.00 WIB dan UM kami amankan di rumahnya pada pukul 16.00 WIB," kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (12/10/2021)
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu yang dilakukan oleh tersangka T di wilayah Banyumas. "Tersangka T kami sergap saat sedang menunggu pemesan sabu di ruas Jalan Pekon Banyu Urip, Banyumas. Saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka kami dapat barang bukti dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu," kata Iptu Khairul.
Berawal dari penangkapan T kemudian dikembangkan terhadap pemasok barang yang diakui dari seorang warga kecamatan Gedongtataan berinisial UM. "Berbekal pengakuan tersangka T, Polisi kemudian melakukan penggrebekan terhadap UM dirumahnya di Desa Sukaraja Gedongtataan," kata Kasat Narkoba.
Dalam proses penggeledahan Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu. Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan dalam proses pemeriksaan tersangka T mengakui sejak dua tahun lalu selain berprofesi sebagai tukang ojek dia juga merangkap kurir narkoba.
Setiap ada orang memesan sabu tersangka T selalu membeli dari UM dengan nominal harga mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu. Kedua pelaku kini dijebloskan ke sel Rutan Polres Pringsewu. Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber Berita: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
921
Bandar Lampung
335
Pesisir Barat
349
Lampung Selatan
389
224
08-Jun-2025
339
08-Jun-2025
494
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia