Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bangun Jalan Poros Tanjung Bintang dan Sidomulyo, Pemkab Lampung Selatan Pinjam Rp88,93 Miliar ke PT SMI
Lampungpro.co, 17-Jul-2022

Febri Arianto 1196

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Teken Kerjasama Dana Pinjaman ke PT SMI | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani perubahan kedua perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022, dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI, Faris Pranawa secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, penandatanganan perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah tersebut, menunjang program PEN, dengan mengoptimalkan potensi usaha di Lampung Selatan. Dana pinjaman itu digunakan, untuk membiayai peningkatan jalan koridor di Lampung Selatan.

Ada pun peningkatan jalan koridor dibangun yaitu Simpang Serdang Jatibaru Talang Jawa Batas Lampung Timur sepanjang 20,61 Km dengan nilai kontrak senilai Rp43,45 miliar. Kemudian peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo Sidoarjo Bumidaya Palas sepanjang 28,75 Km dengan nilai kontrak senilai Rp45,48 miliar.

"Sehingga total biaya keseluruhan pembangunan dua koridor jalan itu mencapai Rp88,93 miliar. Kegiatan tersebut telah mulai, sejak dilaksanakannya ground breaking pekerjaan pada 30 Juli 2022," kata Nanang Ermanto.

Saat ini, ruas jalan tersebut dalam proses pelaksanaan pekerjaan, ditargetkan selesai pada Desember 2022. Sementara itu, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI, Faris Pranawa sangat mengapresiasi kreatifitas serta inovasi Pemkab Lampung Selatan, dalam meningkatkan perekonomian daerah akibat dampak Covid-19.

"Pinjaman ini, juga dilaksanakan untuk mendukung PEN. Kami berharap, melalui perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah hingga 31 Desember 2022 ini, proyek jalan terealisasi dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Lampung Selatan," ujar Faris Pranawa.

PT. SMI menyadari, pemerintah daerah memiliki isu di lapangan yang harus dihadapi. Atas hal itu, PT SMI mengupayakan persetujuan ini, sehingga akhirnya dilakukan perpanjangan hingga 31 desember 2022.

Selain itu, PT SMI juga akan melakukan kunjungan kerja ke Lampung Selatan, guna memonitoring serta melihat perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16461


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved