Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah Asingkan Murid Karena Nakal, Begini Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Jan-2024

Febri 2717

Share

RA Puri Fathonah Bandar Lampung Saat Jumpa Pers | Ist/Lampungpro.co

Kemudian penyusunan KTSP RA Puri Fathonah berdasarkan acuan resmi yaitu Permendikbud Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD dan Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, serta turunan dari Permendikbud ini yaitu 10 buku panduan yang dikeluarkan

Kemendikbud.

"Terkait pembelajaran dengan metode Daring berbulan-bulan, sejak Juli hingga Oktober 2023, GB aktif belajar di kelas

bersama teman-temannya. Walaupun beberapa kali ada kejadian, kami masih mencoba untuk menanganinya di dalam kelas," jelas Heri Hidayat.

Akan tetapi pada akhir Oktober 2023 lalu, wali murid kelas mengkomunikasikan pihak sekolah, bahwa anak-anak mereka beberapa kali mendapat perundungan dari GB. Kemudian pengaduan tersebut ditanggapi dengan memperketat pengawasan di kelas, sampai pada awal November 2023, siswa kelas B1 yang hadir hanya empat siswa.

Atas dasar itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengundang seluruh wali
murid Kelas B1 untuk rapat dan duduk bersama demi mencari solusi. Dalam rapat

tersebut, lebih dari 20 orang tidak berkenan anak mereka digabungkan dengan GB.

Kemudian penolakan tersebut ditanyakan kepada ibunda GB dan dijawab agar bisa dilakukan secara Daring pembelajarannya. Lalu pihak sekolah memahami hak
GB untuk memperleh pengasuhan, maka sekolah membuat kebijakan, agar GB tetap
ke sekolah, tapi sementara waktu belajar di ruangan guru dan menjamin GB

tidak akan mengganggu anak-anak lain.

Namun pekerjaan rumah terbesar pihak sekolah adalah membantu GB

untuk mengontrol emosionalnya, dan itu harus dilakukan bertahap atau berproses, dengan harapan GB suatu saat dapat bersosialisasi lagi dengan teman sekelasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga membantah tidak memberikan hak GB, dan menganggap justru kebijakan sekolah untuk GB belajar di ruangan guru adalah salah satu cara untuk melindungi hak GB, untuk mendapat pendidikan dan pengasuhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved