BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya pasien M. Rezki Mediansori (21) warga Desa Palas Lampung Selatan, yang meninggal dunia karena diduga pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung tidak memberikan pelayanan terbaiknya, dengan alasan pihak pasien menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (10/2/2020).
Pihak RSUDAM Lampung selaku pihak yang disalahkan oleh publik, memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Dalam klarifikasinya, pihak RSUDAM Lampung menjelaskan secara rinci kronologisnya. Dimana saat itu, pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan sudah dalam kondisi melemah. Dengan diagnosa demam berdarah, diare, dan infeksi hati.
"Kondisi pasien ini sakit berat, gelisah, dan sesak nafas. Sehingga pasien kami rawat di Ruang HCU IGD RSUDAM Lampung yang mendapat perhatian penuh di IGD RSUDAM Lampung. Sudah dilakukan penata laksanaan, sesuai dengan kondisi pasien dan dikonsulkan ke dr. Riki, Sp.PD. Dia mendapatkan rencana terapi transfusi darah lengkap 2 kantong, transfusi trombosit 10 kantong, dan diobservasi secara ketat," kata Direktur Pelayanan RSUDAM Lampung dr. Pad Dilangga, Sp.P, Selasa (11/2/2020).
Selanjutnya, sekitar Pukul 17.00 WIB kondisi pasien masih sakit berat, gelisah, kontak inadekuat, dan terapi dilanjutkan. Pada Senin (10/2/2020) Pukul 03.00 WIB, pasien alih rawat ke Ruang Bougenville dilanjutkan terapi tranfusi sesuai intruksi dr. Riki. Pasien masih didiagnostik DBD dengan ensefalopati, infeksi berat, disertai uremia dan asma Eksaserbasi.
"Dokter Riki melakukan edukasi kepada keluarga pasien, bahwa kondisi yang bersangkutan sangat serius. Dimana rencananya, akan dipindahkan ke ruangan rawat khusus penyakit dalam sesuai dengan keahlian DPJP. Pada Pukul 16.00 WIB pasien ditransfer ke Ruangan Nuri, dengan oksigen terpasang didampingi petugas dua orang," ujar dia.
Sesampainya di depan kamar Ruang Nuri, pasien sudah ditunggu oleh para perawat untuk tata laksana selanjutnya. Akan tetapi, pasien mendadak kejang dan perawat langsung melakukan tindakan. Tetapi keluarga pasien tiba-tiba marah, dengan memegang dan memukul petugas, serta mencabut selang oksigen yang masih terpasang di pasien.
"Sehingga ini, menganggu proses ke gawat daruratan pasien yang berakibat pasien tidak tertolong. Sehingga pasien dinyatakan meninggal dunia, dan dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil jenazah RSUDAM. Selain itu keluarga pasien melakukan tindakan tidak terpuji. Dengan merusak fasilitas rumah sakit di ruangan tersebut," jelas dokter Pad.
Sejak awal, pihak RSUDAM Lampung sudah melakukan penanganan terbaiknya kepada pasien tersebut. Namun karena ada suatu hal, dan rujukan dari RSUD Bob Bazar juga sudah sangat lemah. Sehingga menyebabkan kefatalan ke pasien. Pihak RSUDAM Lampung juga sudah melaksanakan, standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1846
Olahraga
13585
Bandar Lampung
6900
Lampung Tengah
3984
160
20-May-2025
139
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia