Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Terjangkit PMK, Hewan Ternak Asal Lampung Dilarang Masuk ke Kepulauan Riau
Lampungpro.co, 08-Jul-2022

Febri Arianto 712

Share

Ilustrasi Hewan Kurban di Lampung | Lampungpro.co

BATAM (Lampungpro.co): Pemerintah Batam, Kepulauan Riau, dilarang mendatangkan hewan kurban dari Lampung. Hal ini menyusul belasan sapi asal Lampung Tengah, ditemukan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi mengatakan, larangan mendatangkan hewan kurban dari Lampung berdasarkan surat edaran Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pusat. Ada pun edaran itu Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 3 Juli 2022 tentang pengaturan lalu lintas hewan berbasis kewilayahan.

"Sebagai solusi penuhi kebutuhan hewan kurban, kami bisa mendatangkan sapi dari daerah surplus di wilayah Kepri seperti Natuna, Anambas, dan Bintan. Ini berlaku kalau lalu lintas hewan kurban dalam daerah masih diperbolehkan," kata Rika Azmi dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Jumat (8/7/2022).

Rika berharap, dengan pasokan hewan kurban 813 ekor sapi dan sekitar 3.000 ekor kambing dari Lampung Tengah sehat, ditambah stok peternak lokal, bisa mencukupi kebutuhan hewan kurban di Batam. "Kalau untuk di Kepri, bisa dilakukan di Natuna, Anambas, dan Bintan," ujar Rika.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin menjelaskan, Batam masih defisit sekitar 2.000 ekor sapi, dari total kebutuhan 3.000 ekor. Awalnya pasokan sapi di Batam berasal dari Lampung Tengah, namun sekarang tidak bisa lagi, karena ada kebijakan Satgas PMK Pusat.

"Kami sarankan Pemprov Kepri dapat mengizinkan pengiriman sapi kurban dari Kuala Tungkal Jambi atau Riau, guna menutupi defisit hewan kurban. Paling tidak, ada 500 sampai 1.000 ekor lagi pemasukan sapi kurban ke Batam, agar defisitnya tidak terlalu banyak," jelas Wahyu Wahyudin.

DPRD khawatir, pasokan hewan kurban sedikit memicu lonjakan harga, hingga menyebabkan inflasi. Berdasarkan data DKP2KH Kepri, ada 15 ekor sapi di Batam terpapar PMK, berdasarkan hasil uji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukit Tinggi tanggal 3 Juli 2022.

Sapi terkena PMK tersebut, didatangkan dari luar Provinsi Kepri yakni Lampung Tengah. Namun kondisi sapi PMK ini, diklaim sudah membaik, karena sudah diberikan vitamin ecoenzim dan jamu. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved