Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Baru Keluar Penjara, Dua Remaja di Penengahan Begal Motor Warga di Desa Tetaan
Lampungpro.co, 24-May-2023

Febri Arianto 6804

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Penengahan, Lampung Selatan inisial NF (19) dan RS (15) ditangkap jajaran Polsek Penengahan

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, keduanya ditangkap karena membegal sepeda motor warga di Desa Tetaan, Penengahan, Lampung Selatan pada Senin (22/5/2023) sore.

"Dalam aksinya, mereka berjumlah empat orang menghentikan sepeda motor korban FR (14) dengan alasan untuk menumpang pulang," kata Iptu Gobel, Rabu (24/5/2023).

Namun sesampainya di jalan beton Desa Tataan, Penengahan, pelaku tiba-tiba mematikan kontak sepeda motor dan mencabutnya. Lalu korban ditarik oleh pelaku, dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

"Tak lama kemudian, datang tiga kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang, menggunakan sepeda motor Honda Vario. Lalu satu pelaku lainnya turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya," ujar Gobel.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 2151 EJ, ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan, Penengahan, Lampung Selatan. Tidak lebih dari satu jam, Tekab 308 berhasil megendus identitas dan keberadaan pelaku.

Dari penyelidikan, pelaku RS (15) rupanya seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara, dengan kasus sama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan, untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHP. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved