Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Enam Penumpang dan Batubata, Pick up Tabrak Motor di Seputih Agung Lampung Tengah, Satu Tewas
Lampungpro.co, 20-Nov-2021

Amiruddin Sormin 4779

Share

Polisi saat olah TKP kecelakaan lalu lintas. LAMPUNGPRO.CO

SEPUTIH AGUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas melibatkan  mobil pick up bermuatan batu bata dan sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Barat (Jalinbar), Kampung Bumimas, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 07.40 Wib. Akibatnya, satu dari enam penumpang pick up tersebut tewas.

Korban SM (36), petani di Kecamatan Seputih Agung mengalami luka di kepala dan bercucuran darah dari hidung. Menurut Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP Ikhwan Syukuri, mobil Daihatsu Grand Max pick up BE  8230 DK melaju dari arah Adi Jaya menuju Poncowati. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara, lanjut Ikhwan Syukuri, mobil yang dikendarai SM (36), tersebut berjalan di kanan dan tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street BE 2404 IG,  yang saat itu  melaju bersamaan. Motor ini juga searah dengan pick up. 

"Akibat oleng, jadi mobil menabrak  motor sehingga terpental ke siring di bawah bahu jalan. Terjadilah kecelakaan lalu lantas tersebut," ujar Kasat Lantas.

Pengendara motor HH (37) warga Seputihagung, mengalami luka patah tulang pinggul. Luka itu akibat benturan yang membuatnya jatuh ke siring bawah bahu jalan.

Usai olah TKP diketahui bahwa mobil pick up membawa muatan yang melebihi kapasitas, baik barang berupa batu bata maupun mengangkut orang. "Jadi, selain barang, pick up ini juga mengangkut enam orang di dalam kendaraan dan duduk di bak belakang," kata AKP Ikhwan..

Pihaknya tidak melarang penggunaan mobil dengan kondisi bak terbuka. "Silahkan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia. Karena itu sudah menyalahi aturan," kata dia.

Kecelakaan ini masih dalam tahap proses penyelidikan. "Kita akan gelar perkara, untuk nantinya dapat melihat mana yang bersalah, mana yang tidak. Yang pasti, kita sangat melarang keras khususnya untuk kendaraan bak terbuka dipergunakan mengangkut orang," tegas kasat.

Keenam penumpang mobil itu, kini dirawat u di salah satu rumah sakit akibat luka berat yang mereka alami dan sebagian mengalami luka ringan. Mobil Daihatsu Grand Max pick up mengalami kerusakan bodi dan pecah kaca depan dan sepeda motor Honda Beat itu pun mengalami kerusakan body depan. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hery

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved