PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi dan warga mengamankan sembilan remaja yang hendak tawuran di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (19/8/2023) malam. Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu iptu Poltak Pakpahan mengatakan kesembilan remaja yang terdiri dari tujuh pelajar SMP dan dua pelajar SMK tersebut diamankan polisi dan masyarakat di sekitar pasar Sukoharjo dan masjid Jami Pekon Sukoharjo III pada Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kesembilan pelajar yang berstatus pelajar SMP terdiri dari MRA (13), MAA (14), APR (15), AJ (13) , PN (15), IR (14) dan LR (14). Sedangkan yang pelajar SMK, RS (16) dan SA (15).."Sembilan remaja pria ini berhasil diamankan polisi dan warga saat akan terlibat tawuran," ujar Kapolsek Sukoharjo saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam sekira pukul 23.15 WIB polisi menerima informasi dari warga tentang akan adanya tawuran antar pelajar di Pasar Sukoharjo. Atas informasi tersebut, Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang hendak tawuran tersebut.
"Setelah melakukan penyisiran, polisi dengan dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan sembilan remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMK," ujar Kapolsek Sukoharjo pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Selain sembilan remaja, kata Iptu Poltak, Pihaknya juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, sebuah rantai, sebuah sarung dan sebilah pisau.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, peritiwa tawuran itu dipicu tantangan oknum salah satu alumni SMP di Sukoharjo terhadap alumni SMP lain. Kemudian para alumni ini mengajak pelajar SMP ditempat sekolahnya dulu serta alumni disekolah lain untuk ikut bergabung. "Beruntung tawuran ini bisa dicegah dan tidak sampai jatuh korban," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kesembilan pelajar berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua.
"Ya saat ini masih kami lakukan pembinaan di Polsek dengan melibatkan peran sekolah dan orang tuanya," jelasnya.
Perwira Polri berpangkat balok kuning dua ini mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat keberadaan dan aktivitas anak-anaknya saat di luar rumah serta memastikan berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. "Hal itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia