BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, mengidentifikasi dan mencatat ada 1.118 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan pada Pemilu 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Bandar Lampung.
"Ada pun sebarannya yakni 107 di Tanjungkarang Barat, tujuh di Way Halim, 52 di Tanjungkarang Timur, 89 di Telukbetung Timur, 41 di Kedaton, 14 di Telukbetung Barat, 40 di Telukbetung Selatan, 37 di Kemiling, 92 di Labuhan Ratu, dan 10 di Sukarame," kata Muhammad Muhyi dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Kemudian 95 TPS di Tanjungkarang Pusat, 34 di Enggal, 38 di Rajabasa, 82 di Panjang, 72 di Sukabumi, 77 di Kedamaian, 49 di Tanjung Senang, 85 di Bumi Waras, 56 di Langkapura, dan 41 di Telukbetung Utara.
"Ada tujuh indikator yang menyebabkan TPS rentan kerawanan yakni hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik," ujar Muhammad Muhyi.
Rincian indikatornya meliputi 678 rawan pengguna hak pilih, 147 rawan keamanan, 149 rawan kampanye, 16 rawan netralitas, 19 rawan logistik, 27 rawan lokasi, dan 15 rawan jaringan internet atau listrik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia