Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Tengah Surati KPU, Calon Anggota PPK Diduga Eks Caleg Parpol
Lampungpro.co, 11-Feb-2020

Heflan Rekanza 802

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Surat rekomendasi tersebut terkait temuan peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang pernah menjadi calon legislatif (caleg).

"Hari ini kita kembali memberikan rekom kepada KPU setempat terkait adanya indikasi seorang peserta calon anggota PPK yang pernah menjadi caleg pada 2019 yang lalu," kata Edwin Nur, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. 

Lanjutnya, Edwin berharap proses rekrutmen calon anggota PPK ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga bisa melahirkan anggota PPK yang berintegritas. "Kami pinta KPU setempat untuk lebih teliti dalam tes wawancara, menelusuri rekam jejak setiap calon PPK, sehingga dari hasil seleksi bisa melahirkan anggota PPK yang memiliki integritas," ungkap Edwin. 

Diketahui sebelumnya Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU setempat terkait temuan sebanyak 21 calon anggota PPK yang terindikasi sebagai anggota partai politik serta 1 calon yang sudah dua periode menjadi anggota PPK setempat.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved