Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar Presisi dan Biayanya
Lampungpro.co, 26-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6311

Share

Ilustrasi cara perpanjang SIM secara online (Apk Digital Korlantas Polri)

JAKARTA (Lampungpro.co): Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara online. Hanya butuh internet untuk mengurus surat izin mengemudi dan tak harus bertemu polisi.

Kini perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Korlantas Polri atau menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah. Sementara biaya perpanjang SIM online juga murah.

Berikut syarat dan langkah-langkahnya seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (26/11/2023).

Syarat Perpanjang SIM Online





1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

5935


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved