Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Pandangan Jokowi dan Prabowo Soal Proyeksi Hukum di Indonesia
Lampungpro.co, 25-Sep-2018

Erzal Syahreza 925

Share

Pilpres 2019, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar lampung, Info Terkini, Info Kekinian, Info Polda Lampung, Politik, Pemilihan Presiden, KPU RI

JAKARTA (Lampungpro.com): Kedua pasangan capres-cawapres telah menyusun visi dan misi untuk Pilpres 2019. Keduanya telah menyerahkan visi dan misi mereka ke KPU. Baik pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama punya visi-misi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

Visi dan misi Jokowi-Ma'ruf terdiri dari 9 poin yang kemudian dijabarkan hingga 38 halaman plus daftar isi. Sementara itu Prabowo-Sandiaga terdiri dari visi dan 5 misi dan 4 pilar pembangunan yang semuanya terdiri dari 16 halaman.

Misi Jokowi-Ma'ruf di bidang hukum dan pemberantasan korupsi terdapat pada poin 6. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memasukkan bidang itu dalam pilar Politik, Hukum, dan Hankam.
Berikut visi-misi Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga di bidang hukum dan pemberantasan korupsi:

Jokowi-Ma'ruf

Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya

- Melanjutkan Reformasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum

Reformasi hukum harus mencakup reformasi sistem dan reformasi internal di institusi penegak hukum untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.

1. Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16413


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved