JAKARTA (Lampungpro.com): Kedua pasangan capres-cawapres telah menyusun visi dan misi untuk Pilpres 2019. Keduanya telah menyerahkan visi dan misi mereka ke KPU. Baik pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama punya visi-misi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Visi dan misi Jokowi-Ma'ruf terdiri dari 9 poin yang kemudian dijabarkan hingga 38 halaman plus daftar isi. Sementara itu Prabowo-Sandiaga terdiri dari visi dan 5 misi dan 4 pilar pembangunan yang semuanya terdiri dari 16 halaman.
Misi Jokowi-Ma'ruf di bidang hukum dan pemberantasan korupsi terdapat pada poin 6. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memasukkan bidang itu dalam pilar Politik, Hukum, dan Hankam.
Berikut visi-misi Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga di bidang hukum dan pemberantasan korupsi:
Jokowi-Ma'ruf
Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
- Melanjutkan Reformasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum
Reformasi hukum harus mencakup reformasi sistem dan reformasi internal di institusi penegak hukum untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.
1. Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16413
Lampung Selatan
1900
Kominfo Lampung
971
Advetorial
2010
11398
28-Mar-2026
1900
24-Mar-2026
2010
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia