2. Bersama Mahkamah Agung menyepakati kerangka hukum bagi agenda perbaikan sistem peradilan perdata.
3. Melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.
4. Melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda.
5. Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban dan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha dengan revitalisasi Saber Pungli dan mengawasi prosesnya sampai di pengadilan.
6. Melanjutkan reformasi di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengatasi masalah overcrowding.
- Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa meruntuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa serta membawa dampak pada pemiskinan struktural. Untuk melawan korupsi, aspek pencegahan sama pentingnya dengan aspek penegakan hukum yang tegas.
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16414
Lampung Selatan
1902
Kominfo Lampung
972
Advetorial
2011
11399
28-Mar-2026
1902
24-Mar-2026
2011
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia