1. Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional
2. Pencegahan korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
3. Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
4. Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
5. Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.
6. Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.
7. Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16414
Lampung Selatan
1902
Kominfo Lampung
972
Advetorial
2011
11399
28-Mar-2026
1902
24-Mar-2026
2011
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia