MESUJI (Lampungpro.com) : Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 diasumsikan sebesar Rp868.011.966.227 atau naik sebesar Rp89.747.713.804,74 atau setara 11,53% dari tahun anggaran sebelumnya.
Hal itu diketahui saat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Mesuji 2018 oleh Bupati Mesuji Khamami kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji di Ruang Paripurna DPRD, Wiralagamulya, Senin (18/12/2017).
Khamamik menjelaskan pendapatan daerah diasumsikan naik sebesar� Rp89.729.286.610 atau naik 11,85% menjadi sebesar Rp846.653.454.127. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp22.858.512.100 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (Silpa) tahun sebelumnya. Serta, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.500.000.000�yang merupakan penyertaan modal investasi daerah pada Bank Lampung. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp21.358.512.100.
Khamami mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi kegiatan yang memboroskan anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta, tidak melakukan belanja perlengkapan kantor yang telah dianggarkan pada anggaran sebelumnya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1253
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia