Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Paruh Baya Asal Bandar Lampung ini Ditangkap Polres Metro
Lampungpro.co, 12-Jun-2024

Febri 134

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Pria paruh baya asal Bandar Lampung berinisial DA (51), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung pada Sabtu (8/6/2024).

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, DA ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu untuk membeli rokok di wilayah Metro Selatan.

"Saat itu, pelaku datang ke warung milik korban atas nama Soginem yang beralamatkan di Kecamatan Metro Selatan, untuk membeli rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Saat datang ke warung korban, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio
Pelaku dengan membawa sepeda motor. Saat itu pemilik warung merasa curiga dengan uang yang diterima seperti uang palsu.

"Atas hal itu, korban mencoba untuk memanggil pelaku, namun seketika itu juga, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya," ujar Iptu Rosali.

Pada saat pemilik warung berteriak, saat itu ada warga yang melihat, kemudian langsung berteriak keras, sehingga sejumlah warga lainnya yang mendengar turut mengejar pelaku.

Setelah tertangkap dan berhasil warga amankan, pelaku berikut barang bukti uang palsu warga serahkan ke pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20534


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved