Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Benarkan Napi Anak Asal Bandar Lampung Tewas Dikeroyok di LKPA Tegineneng, Kanwil Kemenkumham Panggil Kalapas
Lampungpro.co, 15-Jul-2022

Febri Arianto 839

Share

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi (tengah kaos putih) Saat Ditemui Awak Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, melayangkan panggilan ke Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran. Hal itu untuk segera menyelesaikan perkara napi anak asal Bandar Lampung, tewas dikeroyok empat rekannya.

Sebelumnya, Kepala LKPA Lapas Tegineneng, Sambiyo, diketahui hingga kini sedang cuti saat kejadian tersebut. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, juga membenarkan, korban memang dikeroyok empat rekannya sesama napi.

"Kami sudah melayangkan panggilan ke Kalapas, tapi yang bersangkutan sedang cuti, hari ini kabarnya sudah di Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan internal, memang ada penganiayaan dilakukan oleh warga binaan satu sel itu," kata Edi Kurniadi saat ditemui keluarga korban, Jumat (15/7/2022).


SEBELUMNYA : Datangi Kemenkumham Lampung, Keluarga Napi Anak Tewas Dikeroyok di LKPA Tegineneng Ngadu Minta Keadilan

Disinggung terkait sanksi bakal diberikan ke para pelaku, Kakanwil Kemenkumham Lampung menyerahkan semuanya ke pihak peradilan. Kanwil Kemenkumham Lampung juga tidak akan memihak kemanapun.

"Terkait masalah hukumnya, sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami tidak akan menutup-nutupi, kami berikan ruang luas bagi penyidik untuk menyelesaikannya," ujar Edi Kurniadi.

Apabila nantinya ada petugas sipir yang terlibat dan dinyatakan bersalah, maka akan diberikan hukum setimpal. Ditanya terkait Kepala Lapas apalah bakal dicopot, itu bukan kewenangannya.

BACA JUGA : Napi Asal Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Empat Orang di Lapas Anak Tegineneng

"Soal pencopotan Kalapas itu bukan kewenangan kami, Tapi nanti akan kami beri tindakan evaluasi. Nanti akan terurai saat kepolisian melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," jelas Edi Kurniadi.

Dalam kasus ini, Edi menilai akan menjadi momentum Kanwil Kemenkumham Lampung, dalam mengevaluasi kembali, terkait pengawasan terhadap binaan anak-anak dan lainnya. Sebelumnya, seorang narapidana anak di Bandar Lampung bernama Rio Febrian (17), tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di LKPA Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022).

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir disekujur tubuhnya. Atas hal itu, pihak keluarga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, mendatangi Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mengadu dan meminta keadilan.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

340


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved