BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, melayangkan panggilan ke Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran. Hal itu untuk segera menyelesaikan perkara napi anak asal Bandar Lampung, tewas dikeroyok empat rekannya.
Sebelumnya, Kepala LKPA Lapas Tegineneng, Sambiyo, diketahui hingga kini sedang cuti saat kejadian tersebut. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, juga membenarkan, korban memang dikeroyok empat rekannya sesama napi.
"Kami sudah melayangkan panggilan ke Kalapas, tapi yang bersangkutan sedang cuti, hari ini kabarnya sudah di Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan internal, memang ada penganiayaan dilakukan oleh warga binaan satu sel itu," kata Edi Kurniadi saat ditemui keluarga korban, Jumat (15/7/2022).
SEBELUMNYA : Datangi Kemenkumham Lampung, Keluarga Napi Anak Tewas Dikeroyok di LKPA Tegineneng Ngadu Minta Keadilan
Disinggung terkait sanksi bakal diberikan ke para pelaku, Kakanwil Kemenkumham Lampung menyerahkan semuanya ke pihak peradilan. Kanwil Kemenkumham Lampung juga tidak akan memihak kemanapun.
"Terkait masalah hukumnya, sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami tidak akan menutup-nutupi, kami berikan ruang luas bagi penyidik untuk menyelesaikannya," ujar Edi Kurniadi.
Apabila nantinya ada petugas sipir yang terlibat dan dinyatakan bersalah, maka akan diberikan hukum setimpal. Ditanya terkait Kepala Lapas apalah bakal dicopot, itu bukan kewenangannya.
BACA JUGA : Napi Asal Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Empat Orang di Lapas Anak Tegineneng
"Soal pencopotan Kalapas itu bukan kewenangan kami, Tapi nanti akan kami beri tindakan evaluasi. Nanti akan terurai saat kepolisian melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," jelas Edi Kurniadi.
Dalam kasus ini, Edi menilai akan menjadi momentum Kanwil Kemenkumham Lampung, dalam mengevaluasi kembali, terkait pengawasan terhadap binaan anak-anak dan lainnya. Sebelumnya, seorang narapidana anak di Bandar Lampung bernama Rio Febrian (17), tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di LKPA Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022).
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir disekujur tubuhnya. Atas hal itu, pihak keluarga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, mendatangi Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mengadu dan meminta keadilan.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
340
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia