JAKARTA (Lampungpro.co): Subdit 3 Resmob Polda Metro menembak dua dari empat pelaku curanmor yang dikenal dengan Kelompok Lampung. Kejadian tersebut berlangsung pada 23 Maret lalu sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Tangerang Selatan. "Satu orang pelaku inisial LP dan ada dua lagi dengan tindakan tegas dan terukur karena pelaku ini coba melawan petugas dengan melawan tembakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus, Kamis (26/3/2020) kemarin.
Tersangka yang ditembak mati antara lain F dan A. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah masuk sel sebanyak tiga kali. Satu lagi inisial I, ini DPO. Dia sebagai joki. Menurut Yusri, kronologis kejadian, Ada yang pengawas mencari korban yang lengah di daerah Summarecon BSD di salah satu kedai bubble. "Lihat kelengahan sepi mereka mendekati sasaran. Kemudian dengan kecepatan dan letter T yang ada, mereka membawa kabur kendaraannya," kata Yusri.
Menurut pengakuan tersangka, motor curian dijual rata-rata Rp 2 juta dan hasilnya dibagi rata. Sementara ini, polisi masih terus melakukan pengejaran kepada penadah kelompok ini. Barang bukti yang ditemukan antara lain empat unit motor, dua senjata api rakitan, kunci letter T dan handphone.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25513
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia