Kronologi perampokan itu terjadi Selasa 13 Oktober 2015. Saat itu, korban Ibnu bersama Yendi dan Andre pulang kerja menagih uang di beberapa toko di Bunga Mayang.
Mereka hendak menuju ke Kotabumi mengendarai truk boks BE 9565 CB. Sesampainya di Jalan 30 PTPN VII Jembatan Merah, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, korban dihadang dua pelaku R alias Boy yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Sedangkan pelaku AS mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan mengacungkan senjata tajam. "Kemudian para pelaku mengambil tas berisi uang Rp5 juta. Setelah itu para pelaku melarikan diri ke arah Bunga Mayang dengan membawa tas korban berisikan nota tagihan dan uang tunai Rp5 juta milik PT Lotus Pradipta Mulya," kata Iptu Stef Boyoh.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia