Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Cekcok Mulut, Pria Asal Kota Agung Barat Tanggamus ini Bacok Tetangga hingga Putus Lengan Kirinya
Lampungpro.co, 23-Jan-2023

Amiruddin Sormin 7959

Share

Petugas dan warga saat mengevakuasi korban pembacokan ke rumah sakit. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung menangkap Dendi (30) dalam persangkaan penganiayaan berat di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Korban penganiayaan tersebut bernama Suwardi (50), warga Pekon Teba Bunuk mengalami luka pergelangan tangan kiri terputus dan saat ini ditangani pihak medis RS Airan Bandar Lampung.

Penangkapan tidak lebih dari 24 jam pasca kejadian. Penangkapan berdasarkan laporan keluarga korban dan penyelidkan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan. Menurut Iptu Hendra Safuan, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, pasca menerima laporan dan penyelidikan berhasil menangkap pelaku saat berada di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat.

Pelaku ditangkap tadi malam Minggu (22/1/2023) pukul 23.30 WIB di Pekon Teba Bunuk, kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (23/1/2023).

Kasat menjelaskan, menurut keterangan istri pelaku, kronologis kejadjan pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 16.20 WIB pelaku bersama anaknya keluar rumah menggunakan sepeda motor hendak mengajak anaknya bermain. Saat di gang depan rumah korban dan pelaku berpapasan dan terjadi adu mulut, sehingga pelaku pulang ke rumah dan mengambil sebilah golok.

Kemudian terjadi penganiayaan hingga tangan korban putus dan kemudian pelaku melarikan diri. Akibat peristiwa tersebut pergelangan tangan korban sebelah kiri putus. Korban dievakusi ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk dirawat dan selanjutnya dirujuk ke RS Airan Raya, Bandar Lampung, jelasnya.

Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun diduga sebelumnya ada dendam lama antara korban dan pelaku yang masih ada hubungan keluarga. Keduanya masih ada hubungan saudara, dugaan sementara ada dendam lama antara mereka, ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, Kasat mengimbau masyarakat apabila terdapat permasalahan agar dapat berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat pekon sehingga dapat dicarikan solusi terbaik. Juga agar mengendalikan emosi, sebab akan berdampak buruk kepada orang lain maupun diri sendiri dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, tandasnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved