Saat digenggeledah, ditemukan tiga pucuk Senpi rakitan berbagai jenis, serta peralatan dan bahan yang digunakan untuk membuat amunisi dan juga senjata api.
"Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka A mengakui salah satu Senpi rakitan menyerupai Glock yang ditemukan di rumah RK adalah benar buatannya. A juga mengaku memperoleh senjata api dari H sekitar Januari 2025 dengan harga Rp2 juta," sebut Kapolda Lampung.
Selain itu, tersangka A juga menerima pesanan pembuatan dan modifikasi senjata api dari beberapa orang melalui aplikasi jual beli online.
Sementara untuk amunisi, tersangka A membeli secara online melalui platform e-commerce dari dua akun penjual yaitu TAILROSO SHOP dan nurbadu2006, yang menjual amunisi secara bebas.
"Selain itu, tersangka A juga memperoleh amunisi dari hasil produksi sendiri dengan membeli selongsong kosong, dan juga bahan peledak melalui platform e-commerce maupun penjual pribadi," ungkap Irjen Helmy Santika.
Selanjutnya, Polda Lampung melakukan pengembangan terhadap tersangka ABT di Desa Purbalingga Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah, yang merupakan sosok penjual online yang aktif melakukan penjualan amunisi melalui e-commerce Shopee.
#Kapolda Lampung menambahkan, dari hasil penyelidikan, tersangka ABT menjual amunisi melalui platform Shopee dengan cara menyamarkan nama produk sebagai mur baut, dan menambahkan aksen kaliber di belakang nama tersebut, guna menghindari deteksi sistem dari aparat penegak hukum.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
376
Tulang Bawang
649
339
26-Jun-2025
299
26-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia