Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Tangkap Pencuri Motor di Tanggamus, Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Kemiling, Ciduk Tiga Pelaku
Lampungpro.co, 26-Jun-2025

Febri 560

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

"Tersangka A berperan sebagai perakit dan distributor Senpi rakitan, dimana ia mengubah airgun menjadi air rifle, dan menjualnya kepada pembeli secara langsung," tambah Kapolda Lampung.

Selain itu, tersangka A juga memperoleh sebagian amunisi dari pelaku H yang masih buron, melalui jasa pengiriman paket. Untuk pengadaan amunisi, tersangka A membelinya melalui marketplace  yang menjual amunisi secara bebas.

Modus penjualan dilakukan dengan menyamarkan produk amunisi sebagai mur baut, dan menambahkan aksen kaliber di belakang nama produk, agar tidak terdeteksi oleh pihak e-commerce maupun aparat penegak hukum.

Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menemukan diduga kuat tersangka A menjual berbagai macam amunisi secara Daring dalam jumlah besar, serta menjual amunisi berbagai kaliber, dan menyamarkannya sebagai komponen sparepart kendaraan atau barang lainnya.

Secara keseluruhan, para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam rantai distribusi, sehingga peredaran Senpi rakitan dan amunisi yang kemudian untuk digunakan dalam tindak kejahatan atau untuk kepentingan individu, dengan tujuan untuk menghindari sanksi hukum.

Ada pun motif dari para tersangka dalam perkara ini, didominasi oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari peredaran Senpi dan amunisi ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa sepucuk Senpi rakitan menyerupai Glock warna hitam, 18 butir amunisi kaliber 22 LR, dan satu unit Ponsel dari tersangka RK.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved