Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berbelit Soal Ketegasan Harga Hingga Gebrak Meja, Rapat Tim Pansus Tata Niaga DPRD Lampung dan Petani Singkong Ricuh
Lampungpro.co, 13-Jan-2025

Febri 273

Share

Kericuhan Rapat Tim Pansus Tata Niaga Singkong dan petani singkong | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perwakilan massa aksi dari petani singkong di Lampung, ricuh hingga terjadi keributan dengan Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, saat berdialog dan audiensi di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).

Dari pantauan Lampungpro.co, kericuhan tersebut bermula saat koordinator dari Lampung Timur bernama Maradoni, meminta kejelasan dari Tim Pansus terkait ketetapan harga singkong yang telah disepakati bersama Pj Gubernur Lampung.

Namun mereka hanya menjelaskan terkait dengan tugas mereka, sehingga mereka emosi dan memukul meja ruangan, untuk meminta kejelasan tersebut.

Namun pada saat mereka meminta kejelasan tersebut, anggota DPRD Lampung bernama Budi Condorowati melakukan interupsi, dan menjelaskan ke para perwakilan petani singkong, agar masalah tersebut bisa segera dibentuk peraturan daerah (Perda) tata niaga singkong.

"Ini bisa dibentuk Perda, karena ini keadannya mendesak, karena saya juga petani singkong, jadi Perda ini perlu dibuatkan," kata Budi Condorowati.

Namun pada saat menjelaskan hal tersebut, Budi Condorowati pun terbawa emosi, sehingga ia ikut memukul meja yang memicu kemarahan para petani. Kemudian Budi Condorowati juga diminta untuk keluar meninggalkan forum tersebut.

Atas tindakan dari Budi Condorowati tersebut, kemudian membuat massa aksi semakin marah, dan mereka mencoba menyerang Budi Condorowati dan beberapa anggota DPRD Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.

Menanggapi insiden tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) dari Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya hanya meminta penegasan dari Gubernur Lampung terkait kebijakan kesepatan harga singkong.

"Selama ini hanya surat yang tidak ada kekuatan hukum, jadi saya minta menegaskan agar kesepakatan itu bagi perusahaan tidak melaksanakan, akan ada sanksi tegas," kata Fazri.

Sementara itu, Maradoni mengungkapkan, sebagai anggota DPRD Lampung, harusnya memberikan etika dan adab yang baik kepada rakyatnya, saat rapat dan lainnya.

"Ada salah satu anggota DPRD Lampung yang gebrak meja itu tidak boleh secara etika dan adab, ini masyarakat banyak harusnya bisa mendengarkan, karena ini lembaga bukan partai lagi jadi tidak boleh ada nilai arogansinya," ungkap Maradoni.

Sebelumnya, para petani menuntut kesepakatan yang telah dibuat agar segera diterapkan, karena saat ini masih ada beberapa perusahaan yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut, karena mengaku belum menerima surat edaran dari Pj Gubernur Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

418


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved