KALIANDA (Lampungpro.co): Jaringan Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN) memberikan perhargaan atas prestasi jajaran Polres Lampung Selatan, terkait penyelamatan satwa dilindungi. Diketahui, selama dua bulan terakhir yakni Januari hingga Februari 2020, Polres Lamsel berhasil menangkap 19.642 satwa burung dilindungi dan tidak dilindungi, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Ribuan burung tersebut, berhasil diamankan petugas dalam beberapa kali tangkapan. Yakni terbagi pada beberapa jenis. Diantaranya, burung cicak daun, cililin, cicak daun sayap biru, ekek layongan dan lainnya. Saat ini, seluruh burung tersebut telah dilepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Sementara, sedikitnya terdapat 11 petugas menerima penghargaan dari JSI-JAAN, yang dilakukan saat apel di Halaman Mapolres Lamsel, pagi tadi (4/3/2020). 11 anggota kepolisian tersebut yakni :
1. Kapolres Lamsel, AKBP Edy Purnomo, SH, SIK, MM
2. Kasat Reskrim, AKP Try Maradona, SIK
3. Kanit Tipidter, IPDA Sugiyanto, SH
4. Brig. Satreskrim, BRIPKA Yulianto
5. Brig. Satreskrim, AIPDA Heru Susrianto
6. Kepala KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara, SIK
7. Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, IPDA Mustolih
8. Anggota Intelkam KSKP Bakauheni, BRIGPOL Pastiko Jayadi
9. Anggota Reskrim KSKP Bakauheni, BRIGPOL Rio Kusbiantoro
10. Kanit Intelkam KSKPBakauheni, BRIGPOL H Manurung
11. Kanit Shabara KSKP Bakauheni, AIPTU Edy Saputra
Selain 11 polisi, 2 instansi kepolisian juga mendapatkan penghargaan dari JSI-JAAN. Yakni Polres Lamsel dan KSKP Bakauheni. Ketua JSI-JAAN Perwakilan Lampung, Elisabet mengungkapkan, JSI-JAAN mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lamsel yang telah melakukan penyelamatan satwa burung, khususnya di Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk itu, kami memberikan penghargaan sebagai rasa terimakasih kepada jajaran Polres Lamsel yang telah memberikan dedikasinya atas penyelamatan satwa dilindungi," ujar Elisabet, usai memberikan penghargaan kepada sejumlah petugas di Halaman Mapolres Lamsel.
Ditempat yang sama, Kapolres Lamsel, AKBP Edy Purnomo mengatakan, ribuan burung yang telah diamankan, merupakan kerja keras dari jajaran KSKP Bakauheni selama Januari dan Februari 2020. "Dari ribuan satwa burung yang berhasil diamnakan itu, kami berhasil mengamankan 8 tersangka. Namun, kami juga terus berupaya untuk menekan tindakan penyelundupan satwa dilindungi," ungkap Kapolres.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia